Obat-Ed

Perbedaan Beyond Use Date (BUD) dengan Expire Date (ED)

Saat membeli suatu obat, kita tentu sudah sering mendengar istilah ED atau Expire Date. Namun apakah sobat semua pernah mendengar istilah BUD atau Beyond Use Date?

Beyond Use Date (BUD) memiliki pengertian batas waktu penggunaan suatu obat yang telah diracik, disiapkan, atau setelah kemasan utamanya dibuka (USP, 2022). Kemasan utama adalah yang bagian pembungkus yang bersentuhan langsung dengan obat, seperti botol, kertas perkamen atau pembungkus, blister, dan lain-lain (WHO, 2002). Sedangkan Expire Date (ED) atau masa kadaluarsa memiliki pengertian tanggal kadaluarsa suatu sediaan obat. Meskipun memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan dan menentukan batasan waktu suatu produk obat masih stabil untuk digunakan, namun Beyond Use Date (BUD) dan Expire Date (ED) memiliki beberapa perbedaan sebagai berikut :

Beyond Use Date (BUD) Expire Date (ED)
Batas waktu penggunaan suatu obat yang telah diracik, disiapkan, atau setelah kemasan utamanya dibuka. Batas waktu penggunaan suatu produk obat setelah diproduksi, sebelum kemasan dibuka.
Tidak selalu tercantum pada kemasan. Selalu tercantum pada kemasan.

 

Informasi terkait BUD ini wajib dicantumkan di kemasan obat atau label obat. Di Indonesia praktik pencantuman BUD ini di dalam label obat mungkin belum masif. Apoteker perlu menyampaikan terkait BUD ini kepada masyarakat agar masyarakat lebih menyadari  bahwa ada masa atau waktu sediaan obat tidak dapat digunakan kembali setelah kemasannya dibuka.

Penentuan Beyond Use Date (BUD) menurut panduan U.S Pharmacopeia (USP) sesuai revisi 2022 menjadi sebagai berikut :

Produk Non Steril

Bentuk Sediaan BUD (hari) Tempat Penyimpanan
Sediaan mengandung air tanpa pengawet (cth : sirup kering) 14 hari Pendingin atau kulkas
Sediaan mengandung air dan berpengawet (cth : emulsi, suspensi, gel, krim, spray) 35 hari Suhu ruang yang terkontrol atau kulkas
Sediaan yang tidak mengandung air (cth : obat kumur) 90 hari Suhu ruang yang terkontrol atau kulkas
Sediaan padat (cth : kapsul, tablet, serbuk, suppositoria, troches, lozenges) 180 hari Suhu ruang yang terkontrol atau kulkas

 

 

Produk Steril

Kategori Sediaan BUD (hari) dan Tempat Penyimpanan
Kategori 1 : sediaan steril yang tidak dibuat di clean room ≤ 12 jam apabila pada suhu ruang terkontrol

≤ 24 jam pada kulkas

Kategori 2 : sediaan yang dibuat secara aseptis, tanpa proses sterilisasi, dan hanya menggunakan bahan steril 4 hari pada suhu ruang terkontrol

10 hari pada kulkas

45 hari pada freezer

Kategori 3 : sediaan yang dibuat secara aseptis, tanpa proses sterilisasi, dengan menggunakan satu atau lebih bahan steril 1 hari pada suhu ruang terkontrol

4 hari pada kulkas

45 hari pada freezer

 

Nah, semoga melalui tulisan ini, masyarakat sebagai pengguna produk obat menjadi lebih terbuka wawasannya terkait Beyond Use Date (BUD) dan Expire Date (ED). Pengetahuan ini penting agar masyarakat dapat menyimpan dan menggunakan produk obat yang terjaga kualitas dan kestabilannya. Jangan ragu untuk bertanya tentang hal ini kepada Apoteker Anda terkait informasi obat termasuk Beyond Use Date (BUD) dan Expire Date (ED) ini.

 

Referensi :

United States Pharmacopeia 29. Chapter 795:Pharmaceutical compounding – nonsterilepreparations [Internet]. Available from: http://www.pharmacopeia.cn/v29240/usp29nf24s0_c795.html.  Cited 22 Sep  2023. (PDF) Beyond Use Date.

United States Pharmacopeia. Available from : usp-bud-factsheet.pdf . Diakses 22 September 2023

World Health Organization. Stability criteriaand beyond-use dating [Internet]. 2002 [cited 22 Sep 2023]. Available from: http://apps.who.int/medicinedocs/documents/s19638en/s19638en.pdf.
(PDF) Beyond Use Date.

PowerPoint Presentation (ncpa.org) diakses 22 September 2023