Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dengan memperhatikan Surat Edaran Terbaru Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) terkait “Mitigasi Penyebaran Covid-19” nomor : 1499/Rek/10/SP/IV/2020 serta memperhatikan kondisi terbaru tentang penyebaran Covid-19, maka dengan ini Jurusan Farmasi FMIPA Universitas Islam Indonesia mengambil kebijakan penyelenggaraan Tugas Akhir atau Skripsi di Jurusan Farmasi semester genap 2019/2020 sebagai berikut:

  1. Penelitian dianggap selesai apabila peneliti sudah melakukan pengambilan data dan dinyatakan layak oleh Pembimbing.
  2. Mahasiswa yang akan melakukan tugas akhir disarankan untuk penelitian secara in silico atau dry lab atau maha data atau penelitian jarak jauh yang datanya dapat dilakukan dengan menggunakan kuisoner secara online.
  3. Mahasiswa diizinkan mengganti penelitian dengan review artikel dengan topik yang disepakati oleh pembimbing, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Mahasiswa yang sudah melaksanakan seminar proposal namun belum memulai pengambilan data.
    2. Mahasiswa yang tidak mampu melakukan penelitian sebagaimana nomor 2 diatas.
  4. Naskah tugas akhir dalam bentuk review artikel dapat dinyatakan selesai apabila sudah submit ke salah satu jurnal ilmiah yang terakreditasi (minimal Sinta 6) dengan status in review.
  5. Mahasiswa yang melakukan pekerjaan penelitian lanjutan di laboratorium dengan kondisi terpaksa dapat melanjutkan penelitian tersebut dengan memperhatikan General Precaution tentang Covid-19 yang disiapkan Satgas UII, tetapi tidak boleh memulai penelitian baru.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Note:

File resmi Surat Edaran silahkan lihat di sini