Perbedaan Beyond Use Date (BUD) dengan Expire Date (ED)
Saat membeli suatu obat, kita tentu sudah sering mendengar istilah ED atau Expire Date. Namun apakah sobat semua pernah mendengar istilah BUD atau Beyond Use Date?
Beyond Use Date (BUD) memiliki pengertian batas waktu penggunaan suatu obat yang telah diracik, disiapkan, atau setelah kemasan utamanya dibuka (USP, 2022). Kemasan utama adalah yang bagian pembungkus yang bersentuhan langsung dengan obat, seperti botol, kertas perkamen atau pembungkus, blister, dan lain-lain (WHO, 2002). Sedangkan Expire Date (ED) atau masa kadaluarsa memiliki pengertian tanggal kadaluarsa suatu sediaan obat. Meskipun memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan dan menentukan batasan waktu suatu produk obat masih stabil untuk digunakan, namun Beyond Use Date (BUD) dan Expire Date (ED) memiliki beberapa perbedaan sebagai berikut :
Beyond Use Date (BUD) | Expire Date (ED) |
Batas waktu penggunaan suatu obat yang telah diracik, disiapkan, atau setelah kemasan utamanya dibuka. | Batas waktu penggunaan suatu produk obat setelah diproduksi, sebelum kemasan dibuka. |
Tidak selalu tercantum pada kemasan. | Selalu tercantum pada kemasan. |
Informasi terkait BUD ini wajib dicantumkan di kemasan obat atau label obat. Di Indonesia praktik pencantuman BUD ini di dalam label obat mungkin belum masif. Apoteker perlu menyampaikan terkait BUD ini kepada masyarakat agar masyarakat lebih menyadari bahwa ada masa atau waktu sediaan obat tidak dapat digunakan kembali setelah kemasannya dibuka.
Penentuan Beyond Use Date (BUD) menurut panduan U.S Pharmacopeia (USP) sesuai revisi 2022 menjadi sebagai berikut :
Produk Non Steril
Bentuk Sediaan | BUD (hari) | Tempat Penyimpanan |
Sediaan mengandung air tanpa pengawet (cth : sirup kering) | 14 hari | Pendingin atau kulkas |
Sediaan mengandung air dan berpengawet (cth : emulsi, suspensi, gel, krim, spray) | 35 hari | Suhu ruang yang terkontrol atau kulkas |
Sediaan yang tidak mengandung air (cth : obat kumur) | 90 hari | Suhu ruang yang terkontrol atau kulkas |
Sediaan padat (cth : kapsul, tablet, serbuk, suppositoria, troches, lozenges) | 180 hari | Suhu ruang yang terkontrol atau kulkas |
Produk Steril
Kategori Sediaan | BUD (hari) dan Tempat Penyimpanan |
Kategori 1 : sediaan steril yang tidak dibuat di clean room | ≤ 12 jam apabila pada suhu ruang terkontrol
≤ 24 jam pada kulkas |
Kategori 2 : sediaan yang dibuat secara aseptis, tanpa proses sterilisasi, dan hanya menggunakan bahan steril | 4 hari pada suhu ruang terkontrol
10 hari pada kulkas 45 hari pada freezer |
Kategori 3 : sediaan yang dibuat secara aseptis, tanpa proses sterilisasi, dengan menggunakan satu atau lebih bahan steril | 1 hari pada suhu ruang terkontrol
4 hari pada kulkas 45 hari pada freezer |
Nah, semoga melalui tulisan ini, masyarakat sebagai pengguna produk obat menjadi lebih terbuka wawasannya terkait Beyond Use Date (BUD) dan Expire Date (ED). Pengetahuan ini penting agar masyarakat dapat menyimpan dan menggunakan produk obat yang terjaga kualitas dan kestabilannya. Jangan ragu untuk bertanya tentang hal ini kepada Apoteker Anda terkait informasi obat termasuk Beyond Use Date (BUD) dan Expire Date (ED) ini.
Referensi :
United States Pharmacopeia 29. Chapter 795:Pharmaceutical compounding – nonsterilepreparations [Internet]. Available from: http://www.pharmacopeia.cn/v29240/usp29nf24s0_c795.html. Cited 22 Sep 2023. (PDF) Beyond Use Date.
United States Pharmacopeia. Available from : usp-bud-factsheet.pdf . Diakses 22 September 2023
World Health Organization. Stability criteriaand beyond-use dating [Internet]. 2002 [cited 22 Sep 2023]. Available from: http://apps.who.int/medicinedocs/documents/s19638en/s19638en.pdf.
(PDF) Beyond Use Date.
PowerPoint Presentation (ncpa.org) diakses 22 September 2023