SLEMAN – Jurusan Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Kompetensi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta (LANTIP) menyelenggarakan Pelatihan Penyelenggaraan Pelayanan Kefarmasian bagi Apoteker Sesuai Standard selama enam hari pada tanggal 19-26 Mei 2025 di Gedung OSCE & PHEDU Jurusan Farmasi Universitas Islam Indonesia.
Pelatihan terbagi ke dalam dua angkatan dengan total peserta pelatihan yang terlibat yakni lebih dari 32 apoteker yang sudah berpraktik minimal tiga tahun di apotek. Dengan pembicara pakar pada bidangnya, diharapkan pelayanan kefarmasian dapat meningkat dan minimal sesuai dengan standar peraturan yang berlaku. Diantara pemateri dalam pelatihan ini adalah para pakar pada bidangnya seperti Dr. apt. Nanang Munif Yasin, M.Pharm, apt. Miftah Yuni Kurniawati, S.Si., apt. Dwi Novi Rugiarti, M.Sc., apt. Fitra Romadonsyah, M.Pharm.Sci., apt. Linda Dimyati, M.M., M.Clin., dan Dr. Yuni Kusmiyati, S.ST., M.PH.
Pelatihan yang memberikan kredit 10 SKP dari Kemenkes tersebut, membahas berbagai tema materi yang diajarkan seperti Praktik kefarmasian sesuai kode etik apoteker, Evaluasi mutu pelayanan kefarmasian, Pengelolaan sediaan farmasi, alat Kesehatan, dan bahan medis habis pakai, Kebijakan pelayanan kefarmasian di apotek, Pelayanan farmasi klinik, dan juga Budaya anti korupsi.
Selain materi yang disampaikan, para peserta juga mengikuti praktik lapangan mengenai materi-materi di atas yang dilakukan secara langsung di apotek-apotek yang ada di sekitar Universitas Islam Indonesia. Peserta juga diminta mengerjakan berbagai tugas dan kasus-kasus lapangan, melakukan evaluasi, refleksi, dan tindak lanjut atas pelatihan yang telah dilaksanakan. – ASF