Assalamu’alaikum wr. wb.,

Berdasarkan SK Ketua Jurusan Farmasi UII No: 160/ Kajur. Far/ 20/Jur. Far/VI/2020, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Hibah Riset Kolaborasi dan Publikasi Internasional tahun anggaran 2020. Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pencairan dana penelitian/publikasi dilakukan dalam 2 (dua) tahap, tahap pertama 70%, tahap kedua 30% dari dana yang disetujui.
  2. Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, bersama ini kami kirimkan Daftar Isian (Lampiran 2) yang harus Bapak/Ibu isi kemudian dikirimkan melalui email ke: [email protected]. Selanjutnya kami akan mengirimkan draft kontrak ke email Bapak/Ibu penerima hibah untuk dapat diperiksa isiannya.
  3. Kontrak penelitian akan dicetak dan diberikan materai oleh staf Jurusan sehingga Bapak/Ibu dapat ke kampus untuk menandatangani surat tersebut. Apabila Bapak/ibu berkenan mencetak sendiri, maka surat kontrak tersebut akan kami kirimkan via email dan Bapak/ibu dapat mencetak dan menandatangani di atas materai kemudian mengirimkannya ke Jurusan.
  4. Dana penelitian/publikasi akan ditransfer ketika surat kontrak sudah ditandatangani
  5. Bapak/Ibu diharap memenuhi kewajiban untuk membuat laporan perkembangan sebagai mekanisme monev dari Jurusan. Hal ini akan kami informasikan kemudian (sekitar tanggal 31 Juli 2020).

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.,

 

Download Berkas:

  1. Lampiran 1 SK Ketua Jurusan Farmasi (Daftar Penerima Hibah)
  2. Lampiran 2 Daftar Isian Kontrak