Visi PHEDU
Menjadi unit pelatihan yang unggul dalam pengembangan pendidikan dan kompetensi melalui kolaborasi interprofesional untuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan yang andal dan mondial.
Misi PHEDU
- Menyelenggarakan program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi tenaga kesehatan demi terwujudnya tenaga kesehatan yang andal, bermoral dan mondial
- Mempromosikan kesehatan yang berkeadilan bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat
- Mengembangkan kompetensi melalui riset dan inovasi dengan semangat mewujudkan perbaikan dan peningkatan berkelanjutan (continuous improvement) di bidang kesehatan
- Membangun semangat kolaborasi dengan mengoptimalkan interprofessional collaboration (IPC) untuk memaksimalkan peran kontributif tenaga kesehatan di Indonesia
Tujuan PHEDU
- Meningkatkan kualitas tenaga kesehatan yang kompeten, beradab dan berwawasan global melalui program pendidikan dan pelatihan serta pengembangan kompetensi
- Menyediakan model edukasi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program promosi kesehatan
- Menghasilkan inovasi maupun karya yang berdampak pada perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) melalui pendidikan dan pelatihan serta pengembangan kompetensi tenaga kesehatan
- Membangun kemitraan dan jejaring antar-profesi kesehatan demi terwujudnya interprofessional collaboration
Struktur Organisasi PHEDU
RASIONAL
Perkembangan sistem kesehatan modern menuntut tenaga kesehatan memiliki kompetensi komprehensif, beretika, adaptif, serta mampu bekerja dalam kolaborasi interprofesional. Tantangan globalisasi, dinamika penyakit, pemanfaatan teknologi kesehatan, serta kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang berkeadilan mengharuskan adanya penguatan kapasitas tenaga kesehatan secara berkelanjutan.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Fakultas/prodi Farmasi menginisiasi pembentukan PHEDU (Pharmacy Education and Competency Development Unit) sebagai pusat pengembangan pendidikan dan pelatihan kesehatan yang bersifat lintas profesi. Hal ini sejalan dengan Rencana Strategis Jurusan Farmasi untuk mengembangkan unit pelatihan sekaligus kolaborasi dengan prodi kesehatan lain maupun berbagai praktik pelayanan kesehatan. Kolaborasi Farmasi dan Fakultas/Prodi kesehatan lain akan memberikan keunggulan komprehensif dalam penyusunan kurikulum, metode pembelajaran, dan model pelatihan sehingga mampu menghasilkan tenaga kesehatan yang siap menghadapi tantangan sistem kesehatan nasional maupun global.
PHEDU memposisikan diri sebagai unit strategis yang menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi, pendidikan berkelanjutan, riset, dan inovasi untuk penguatan kapasitas tenaga kesehatan. Dengan mengusung tagline “Shaping Competent, Ethical, and Global Health Professionals,” PHEDU berkomitmen membentuk tenaga kesehatan yang kompeten secara ilmiah, kuat secara moral, peka terhadap konteks global, serta mampu bekerja dalam interprofesional collaboration (IPC). Peran ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
LANDASAN PENDIRIAN
Pendirian PHEDU dilandasi oleh kebutuhan strategis institusi untuk memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, serta mendukung kolaborasi interprofesional di lingkungan Fakultas/Prodi Kesehatan Universitas Islam Indonesia (UII). Landasan pendirian ini disusun berdasarkan tiga pilar utama: landasan filosofis, landasan yuridis, dan landasan empiris.
- Landasan Filosofis
- 1. Nilai-nilai Keislaman dan Ke-UII-an sebagai institusi pendidikan Islam, UII berkomitmen melahirkan tenaga kesehatan yang unggul secara keilmuan dan kuat secara akhlak, selaras dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin dan keadilan sosial dalam pelayanan kesehatan.
- 2. Pendidikan Berkelanjutan dan Pengembangan Kompetensi Dunia kesehatan modern menuntut pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning). PHEDU hadir sebagai wujud komitmen institusi dalam menyediakan wadah pengembangan kompetensi berkelanj
- 3. Kolaborasi Interprofesional (Interprofessional Collaboration) Pelayanan kesehatan bermutu tinggi memerlukan kerja sama lintas profesi yang efekti PHEDU didirikan untuk memperkuat sinergi antar fakultas/prodi kesehatan—Farmasi, Kedokteran, dan prodi kesehatan lainnya—dalam pengembangan kapasitas tenaga kesehatan.
- 4. Misi UII dalam Pengabdian kepada Masyarakat Pendirian unit pelatihan merupakan
implementasi kontribusi nyata UII dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui edukasi, advokasi, dan penyebaran pengetahuan.
- Landasan Yuridis
Landasan yuridis pendirian PHEDU merujuk pada peraturan perundang-undangan serta pedoman internal universitas yang mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi dan kegiatan pelatihan profesi, antara lain:
- 1. Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang merupakan dasar hukum bagi pengaturan tenaga medis dan kesehatan
- 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
enegaskan kewajiban satuan pendidikan untuk mengembangkan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan
- 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur peran perguruan tinggi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk pendidikan profesi dan pendidikan berkelanjutan
- 4. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) No 39 Tahun 2025 mengamanatkan pengembangan kurikulum, pembelajaran, dan kompetensi berbasis hasil belajar (learning outcomes)
- 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Registrasi Tenaga Kesehatan (m Permenkes NO 8 Tahun 2019) menekankan pentingnya pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan bagi tenaga kesehatan.
- 6. Kebijakan Organisasi Profesi Kesehatan (IDI, IAI, PPNI, IBI, IAKMI, d) mengenai kebutuhan Continuing Professional Development (CPD) atau Continuing Professional Education (CPE).
- 7. Statuta Universitas Islam Indonesia dan regulasi internal yang mengatur
pembentukan unit atau pusat pada tingkat universitas maupun fakultas untuk mendukung Tri Dharma perguruan tinggi dan pengembangan akademik.
- Landasan Empiris
Landasan empiris mendasari urgensi dibentuknya PHEDU berdasarkan fakta, kebutuhan, dan tantangan di lapangan:
- 1. Kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan secara berkelanjutan, sesuai tuntutan perkembangan teknologi, ilmu kesehatan, regulasi, dan standar pro
- 2. Hasil evaluasi internal fakultas dan prodi kesehatan UII yang menunjukkan perlunya unit yang secara khusus mengelola pelatihan, pengembangan kompetensi, dan program pendidikan berkelanj
- 3. Tuntutan kolaborasi interprofesional sebagai praktik layanan kesehatan modern
yang efektif dan berorientasi keselamatan pasien.
- 4. Peluang strategis UII sebagai ekosistem pendidikan kesehatan yang komprehensif (Farmasi, Kedokteran, dan fakultas/prodi kesehatan lainnya), sehingga kolaborasi lintas profesi dapat dikonsolidasi melalui satu unit pelatihan terpad
- 5. Permintaan industri kesehatan dan fasilitas pelayanan akan tenaga kesehatan yang
kompeten, adaptif, dan beretika, serta kebutuhan kurikulum pelatihan yang relevan dan mutakhir.
- 6. Tren global pendidikan kesehatan yang menekankan penguatan continuous improvement, transformasi digital dalam pelatihan (e-learning, simulasi), dan pendekatan berbasis kompetensi.
| ANALISIS SWOT
(KEKUATAN, KELEMAHAN, PELUANG, DAN ANCAMAN |
Kekuatan | Kelemahan | |
| 1. Reputasi Institusi yang kuat
2. Sumber Daya Dosen dan Trainer yang kuat 3. Fasilitas dan Infrastruktur memadai 4. Jejaring Kemitraan Luas 5. Integrasi dengan Kurikulum dan Kebutuhan Kompetensi farmasi dan tenaga kesehatan lain |
1. Sistem manajemen pendukung DIKLAT belum sepenuhnya terstandarisasi
2. Kapasitas Pengelolaan DIKLAT masih terbatas 3. Variasi Program Diklat Masih Terbatas 4. Keterbatasan Anggaran Pengembangan |
||
| P e l u a n g | 1. Tingginya kebutuhan
DIKLAT tenaga kesehatan 2. Transformasi Digital dalam Pendidikan Kesehatan 3. Permintaan Pelatihan dari Instansi Eksternal dan Industri 4. Dukungan Organisasi Profesi dan Lembaga Pemerintah 5. Potensi Akreditasi Kemenkes Meningkatkan Branding |
Strategi Kekuatan-Peluang
1. Penyelenggaran pelatihan dan kompetensi kolaboratif untuk NAKES berbasis digital 2. Ekspansai program pelatihan berbasis keunggulan institusi 3. Optimalisasi jejaring untuk program CPD dan IPE/IPC 4. Branding PHEDU sebagai pusat diklat Farmasi UII |
Strategi Kelemahan-Peluang
1. Optimalisasi Penjaminan Mutu dan standarisasi Mutu 2. Pengembangan kompetensi yang variatif dan up to date 3. Kemitraan pendanaan pengembangan |
| A n c a
m a n |
1. Persaingan dari Lembaga
Diklat Lain 2. Perubahan Kebijakan Kemenkes terkait akreditasi unit pelatihan 3. Ketergantungan pada Tenaga Ahli Internal 4. Fluktuasi Jumlah Peserta Diklat 5. Risiko Teknologi dan Keamanan Digital |
Strategi Kekutan-Ancaman
1. Program pengembangan pelatihan dan kompetensi dengan kemitraan internasional 2. Standarisasi layanan sesuai kemenkes 3. Keunggulan kompetitif sarana prasarana 4. Penguatan trainer eksternal |
Strategi Kelemahan-Ancaman
1. Pelibatan tim dalam pelatihan- pelatihan yang relevan 2. Optimalisasi Sarana-Prasarana yang unggul berbasis teknologi 3. Penguatan promosi dan retensi preserta |
RENCANA PROGRAM KERJA PHEDU 2026–2028
Program Pelayanan Pelatihan
| Tahun | Program/Kegiatan | Target & Output | Indikator Keberhasilan |
| 2027-2028 | Pelatihan sesuai kurikulum
Kemenkes |
Jumlah peserta sesuai target dan peningkatan
skill peserta serta penyediaan modul panduan untuk nakes |
Tingkat kesesuaian
dengan kurikulum pelatihan dari Kemenkes RI |
| 2027-2028 | Pelatihan dengan narasumber kolaboratif tenaga kesehatan
skala nasional/internasional |
Peserta minimal berasal dari 2 profesi
tenaga kesehatan yang berbeda serta modul kolaborasi untuk nakes |
Minimal berasal dari 2 profesi
tenaga kesehatan yang berbeda |
| 2026-2028 | Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi berupa bidang
pendidikan atau inovasi kesehatan skala nasional sesuai standar |
Jumlah peserta sesuai target dan peningkatan skill peserta serta
penyediaan modul |
Minimal 1 kali penyelenggaraan per tahun |
| 2026-2028 | Penyelenggaraan
kegiatan peningkatan kompetensi berupa bidang pendidikan atau inovasi kesehatan skala internasional sesuai standar |
Jumlah peserta sesuai
target dan peningkatan skill |
1 kali
penyelenggaraan per 2 tahun |
| 2026-2028 | Penyelenggaraan
Pelaksanaan Kegiatan Webinar Daring Nasional |
Jumlah peserta sesuai target dan peningkatan
skill |
2 kali penyelenggaraan per
tahun secara gratis |
| 2027 | Pelaksanaan peningkatan kompetensi melalui MOOC
dengan platform LMS |
Jumlah peserta sesuai target dan peningkatan
skill |
Tersedia minimal 1 jenis kegiatan
peningkatan kompetensi |
Program Penguatan SDM PHEDU
|
Tahun |
Program/Kegiatan |
Target & Output |
Indikator
Keberhasilan |
|
2026 |
Pelatihan TOT (Training of Trainer)
untuk dosen & praktisi |
5 trainer bersertifikat TOT Kemenkes | % trainer bersertifikat >
60% |
|
2026–2027 |
Workshop penyusunan modul & kurikulum diklat berstandar Kemenkes |
3 modul diklat tersertifikasi nasional |
Modul tersusun & disahkan oleh Jurusan |
|
2026–2028 |
Peningkatan kompetensi admin &
pengelola diklat (pelatihan manajemen mutu, audit internal, marketing diklat) |
5 staf mengikuti pelatihan tiap tahun |
Sertifikat & evaluasi kompetensi |
|
2027 |
Rekrutmen tim pendukung/volunteer (alumni,
mahasiswa) |
Database trainer pendamping terbentuk |
Jumlah SDM pendukung meningkat 30% |
|
2028 |
Sertifikasi kompetensi pengelola diklat (LP3BM Kemenkes) | Pengelola bersertifikat diklat nasional | Minimal 2–3 pengelola tersertifikasi |
Outcome Utama SDM:
Trainer kompeten, pengelola profesional, mutu pelatihan meningkat
Program Pengembangan Sarana & Prasarana (Sarpras)
|
Tahun |
Program/Kegiatan |
Target & Output |
Indikator
Keberhasilan |
|
2026 |
Optimalisasi ruang pelatihan & studio e-learning PHEDU | Ruang diklat standar &
studio siap produksi |
2 ruang pelatihan & 1 studio terpenuhi |
| 2026-
2027 |
Penguatan LMS & database peserta |
Sistem manajemen diklat terintegrasi |
LMS berfungsi |
| 2026–
2027 |
Pengadaan peralatan audiovisual &
interactive tools |
Kamera, mic, webinar control, AR tools | 100% mendukung pelatihan hybrid |
|
2027 |
Peningkatan sarpras laboratorium pendukung diklat |
Lab standarisasi pelatihan farmasi
klinis/teknologi farmasi |
Sertifikasi kelayakan internal/eksternal |
|
2028 |
Pembuatan Sistem Inventarisasi
Internal Unit Pelatihan sebagai bagian dari tata kelola sarana prasarana |
Sarana Prasarana terinventaris dengan
baik |
Adanya sistem untuk akses data yang mudah |
Outcome Sarpras:
Fasilitas pelatihan modern — hybrid, berbasis praktik, aman secara digital
Program Perluasan Kemitraan Strategis
|
Tahun |
Program/Kegiatan |
Target & Output |
Indikator
Keberhasilan |
|
2026 |
MoU/MoA dengan RS jejaring &
Faskes di DIY–Jateng |
5 lembaga mitra baru |
Jumlah kegiatan
peningkatan kompetensi |
|
2026– 2027 |
Kerja sama dengan industri farmasi dan herbal |
3 program diklat industri (CPOB,
farmakovigilans, herbal) |
Ada kontrak komersial pelatihan |
|
2027 |
Kemitraan dengan organisasi profesi
(IAI/APTFI/Kolegium Farmasi) |
CPD/Program sertifikasi nasional | Peserta dari eksternal naik 40% |
| 2027–
2028 |
Kolaborasi internasional (webinar &
study visit short course) |
Minimal 1 event internasional | Sertifikat & publikasi kerja sama |
| 2026–
2028 |
Kemitraan pemerintah (BPOM, Dinkes, Kemenkes) | Diklat regulasi & patient safety | PHEDU jadi rujukan pelatihan farmasi |
Outcome Kemitraan:
- Jejaring kokoh, peluang pendanaan dan branding meningkat
- PHEDU dikenal sebagai penyelenggara diklat kompetensi tenaga kesehatan skala nasional
Sasaran Akhir 2028
| Aspek | Capaian Utama |
|
SDM |
80% trainer bersertifikat TOT
50% pengelola bersertifikat manajemen diklat Kemenkes |
|
Sarpras |
LMS terintegrasi, laboratorium standar diklat, studio e-learning modern |
| Kemitraan | 10+ mitra aktif nasional & internasional |

