Program Fast Track
Sarjana-Magister Farmasi UII
- Farmasi UII membuka pendaftaran bagi mahasiswa S1 Farmasi UII untuk mengikuti Program Fast Track S1-S2 periode TA 2024/2025. Program Fast Track merupakan program integrasi Sarjana dan Magister Jalur Peminatan Riset dengan total masa studi 5 tahun (4+1) dan memperoleh gelar ganda S.Farm dan M.Far. Program ini memberi kesempatan mahasiswa yang memiliki prestasi cemerlang untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, sehingga dapat menjadi lulusan magister pada usia muda. Mahasiswa unggul yang memenuhi kualifikasi dapat memangkas waktu untuk meraih gelar magister, sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral, menjadi peneliti, dosen, ataupun profesional di bidang farmasi/sains.
Mekanisme Pelaksanaan Program
Sarjana-Magister Farmasi UII
- Jurusan Farmasi UII akan menginformasikan penawaran program Fast Track pada Mahasiswa semester 6 Prodi Sarjana Farmasi.
- Mahasiswa Program Sarjana Farmasi UII semester 6 (enam) dengan IPK minimum 3,50 (skala 4) dapat mendaftarkan diri ke admisi Program Studi Magister Farmasi UII.
- Dosen pembimbing skripsi calon mahasiswa Fast Track juga merupakan dosen pembimbing tesis.
- Dosen pembimbing skripsi dan tesis diutamakan memiliki proyek/hibah penelitian, sehingga penelitian skripsi dan tesis dapat berkelanjutan.
- Mahasiswa memiliki roadmap penelitian skripsi dan tesis yang sejalan.
- Mahasiswa mengisi dan melengkapi kelengkapan administrasi.
- Mahasiswa mengumpulkan semua dokumen ke admisi Jurusan Farmasi UII.
- Jurusan membentuk tim seleksi penerimaan mahasiswa Fast Track
- Daftar calon mahasiswa yang diterima akan diusulkan ke dekan untuk dibuatkan surat penetapan sebagai peserta Program Fast Track.
- Mahasiswa Program Fast Track harus menyelesaikannya skripsi pada semester 8 atau magister pada semester 1, apabila melebihi maka dinyatakan gagal menyelesaikan Program Fast Track, hanya mendapatkan ijazah Sarjana.
- Mahasiswa selama mengikuti Program Fast Track tidak memiliki hak cuti akademik.
- Untuk lulus Program Fast Track, mahasiswa harus memenuhi persyaratan kelulusan peminatan riset
Program Fast Track
Kesanggupan Menyelesaikan Studi S1 dan S2 tepat waktu
Kesanggupan Pembiayaan Studi hingga lulus S2
Pemberi Rekomendasi
Pernyataan Pembimbing Skripsi dan Tesis
Rencana Riset
Persyaratan
Fast Track Program
- Peserta diseleksi di semester 7. Untuk menjamin keberhasilan Program Fast Track ini maka mahasiswa calon
- peserta program diwajibkan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi Sarjana Farmasi UII semester 6.
- Memiliki IPK minimal 3,50 yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang ditandatangani oleh Dosen
- Pembimbing Akademik dan Ketua Program Studi Farmasi Program Sarjana.
- Telah menyelesaikan beban studi minimal 120 sks dengan nilai minimal lulus.
- Telah memenuhi SKP yang dipersyaratkan prodi (minimal 60 skp).
- Memiliki nilai CEPT 422 / TOEFL ITP® 427 / TOEFL iBT® 38 / IELTS TM 4.
- Mendapatkan rekomendasi tertulis dari Dosen Pembimbing Akademik dan Ketua Program Studi Farmasi Program Sarjana.
- Memiliki dosen pembimbing skripsi dengan minimal gelar Doktor dan Lektor.
- Memiliki penelitian skripsi dan tesis dengan topik pada area yang sama yang dibuktikan dengan roadmap penelitian untuk rencana skripsi dan tesis yang telah disetujui oleh dosen pembimbing.
- Mengisi dan melengkapi kelengkapan administrasi, Formulir Program Fast Track, Formulir Kesanggupan Menyelesaikan Studi S1 dan S2 tepat waktu, Formulir Kesanggupan Pembiayaan Studi hingga lulus S2, Formulir Pemberi Rekomendasi, Formulir Pernyataan Pembimbing Skripsi dan Tesis, dan Rencana Riset
Semester 1
No |
Nama Mata Kuliah | SKS |
Perkuliahan |
1 | Skripsi | 5 | Non-kelas |
2 | Mata Kuliah Penunjang Tesis | 2 | Non-kelas |
3 | Penelitian I | 4 | Non-kelas |
4 | Penulisan Ilmiah | 2 | Kelas khusus |
5 | Metodologi Penelitian dan Manajemen Tesis | 2 | Kelas khusus |
Semester 2
No |
Nama Mata Kuliah | SKS |
Perkuliahan |
1 | Proposal | 6 | Non-kelas |
2 | Penelitian II | 8 | Non-kelas |
3 | Publikasi I | 4 | Non-kelas |
4 | Biostatistika | 2 | kuliah semester 1 |
5 | Maha Data Dalam Bidang Kesehatan | 2 | kuliah semester 1 |
6 | Pedagogi | 2 | kuliah semester 1 |
Semester 3
No |
Nama Mata Kuliah | SKS |
Perkuliahan |
1 | Publikasi II | 8 | Non-kelas |
2 | Ujian Tesis | 10 | Non-kelas |
- *MK Islam Ulil Albab (2 sks) sudah diambil di S1
Kurikulum dan Pembelajaran
Fast Track Program
- Kurikulum program Fast Track mengikuti Kurikulum Peminatan Riset PSFPM UII tahun 2024.
- Calon mahasiswa Program Fast Track dapat memulai perkuliahan di program magister saat mereka di semester 8, sehingga calon mahasiswa akan menikuti perkuliahan semester 8 program sarjana bersamaan dengan perkuliah semester 1 program magister.
- Jumlah SKS semester 8 Program Sarjana adalah 5 SKS. Mahasiswa semester 8 bersamaan mengambil mata kuliah magister semester 1 sejumlah 18 SKS
Monev awal
- Monev ini diadakan di akhir semester 8 di Program Studi Sarjana atau semester 1 di Program Studi Magister. Mahasiswa harus memenuhi persyaratan untuk dinyatakan lulus Monev Awal, sebagai berikut:
- Telah menyelesaikan skripsi yang ditunjukan dengan lulus sidang skripsi.
- Memiliki IPK S1 minimal 3.50.
- Telah menempuh 147 sks dan memiliki 60 skp.
- Mahasiswa yang tidak dapat memenuhi persyaratan ini, dinyatakan tidak lulus Program Fast Track, namun dapat meneruskan status kemahasiswaannya sebagai mahasiswa S1 reguler.
Monev rutin
- Monev ini diadakan pada semester 2 Program Studi Magister untuk memantau progres akademik mahasiswa maupun penelitian tesisnya sesuai dengan jalur peminatan riset.
- Mahasiswa yang tidak dapat menunjukkan kemajuan dinyatakan tidak lulus Program Fast Track, namun dapat meneruskan status kemahasiswaannya sebagai mahasiswa S2 reguler.
Monev akhir
- Monev ini diadakan di akhir semester 3 Program Studi Magister. Mahasiswa harus memenuhi persyaratan untuk dinyatakan lulus Monev Akhir, sebagai berikut:
- Telah menyelesaikan tesis yang ditunjukan dengan lulus sidang tesis.
- Memiliki IPK minimal 3.50.
- Telah menempuh 54 sks dan memiliki 17 skp.
- Memiliki nilai CEPT minimal 475 atau TOEFL/IELTS setara.
- Memiliki luaran publikasi/paten sesuai dengan ketentuan Program Studi Magister Farmasi Jalur Riset.
- Mahasiswa yang tidak dapat memenuhi persyaratan dari ketiga monev tersebut, dinyatakan tidak lulus Program Fast Track, namun dapat meneruskan status kemahasiswaannya sebagai mahasiswa S2 reguler.
- Mahasiswa yang dinyatakan gagal studi pada prodi jenjang yang lebih rendah, secara otomatis dianggap gagal sebagai mahasiswa Program Fast Track dan dianggap tidak pernah menempuhnya.
- Mahasiswa yang dinyatakan gagal studi Program Fast Track dapat mengalihkan statusnya menjadi mahasiswa reguler. Jika belum lulus di S1, maka statusnya adalah mahasiswa reguler sarjana. Begitupula sebaliknya, jika belum lulus di S2, maka statusnya adalah mahasiswa reguler magister
Biaya Studi
Fast Track Program
Skema | Biaya Semester 1 tahap 1 (Rp,-) | Biaya Semester 1 tahap 2 (Rp,-) | Biaya Semester 2 tahap 1 (Rp,-) | Biaya Semester 2 tahap 2 (Rp,-) | Biaya Semester 3 tahap 1 (Rp,-) | Biaya Semester 3 tahap 2 (Rp,-) | Total Biaya Study Selama Kuliah (Rp,-) |
S1 semester 8 | Sesuai skema biaya S1 | ||||||
S2 Fast Track | 3,250,000.00 | 3,000,000.00 | 3,250,000.00 | 3,250,000.00 | 6,500,000.00 | 6,500,000.00 | 25,750,000.00 |
S2 peminatan riset biasa (alumni) | 6,500,000.00 | 6,000,000.00 | 6,500,000.00 | 6,500,000.00 | 6,500,000.00 | 6,500,000.00 | 38,500,000.00 |
- Beberapa ketentuan dalam pengelolaan biaya studi disampaikan sebagai berikut:
- Pembiayaan Program Fast Track menyesuaikan dengan pembiayaan semester di mana mahasiswa mendaftar sebagai peserta Program Fast Track. Namun jika mahasiswa tidak bisa menyelesaikan program di akhir semester tiga, maka akan dikenakan biaya denda keterlambatan masa studi yang besarannya diatur oleh program studi magister dan mahasiswa berubah status menjadi mahasiswa peminatan riset biasa.
- Calon peserta yang diterima diwajibkan membayar commitment fee sebesar Rp. 5.000.000 ketika diterima sebagai calon mahasiswa Program Fast Track (pada akhir semester 7). Commitment fee ini akan disertakan ke dalam besaran angsuran pertama.
- Calon peserta diwajibkan membayar angsuran pertama (setelah dikurangi commitment fee) sebelum tanggal 30 September atau pada tanggal yang ditetapkan oleh kaprodi program magister.
- Pembayaran angsuran kedua dan ketiga akan menyesuaikan dengan pembayaran biaya studi di program magister.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11