Kompetensi Lulusan Magister Farmasi

Profil lulusan PSFPM UII

Profil lulusan PSFPM UII dirumuskan dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti masukan dari pemangku kepentingan, nilai dasar universitas yang telah ditetapkan dalam Statuta Universitas Islam Indonesia, SNPT untuk pendidikan jenjang magister yang sudah ditetapkan Pemerintah, serta visi dan misi PSFPM UII yang telah ditetapkan berdasarkan hasil lokakarya internal di jurusan Farmasi UII, beserta hasil analisis evaluasi diri (analisa SWOT) yang telah dilakukan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka ditetapkan pernyataan tentang profil lulusan PSFPM UII sebagai berikut,

Deskripsi
Menerapkan prinsip keamanan dan khasiat obat dalam pengembangan sediaan farmasi dan atau perawatan serta pelayanan obat ke pasien,

Deskripsi
Berkontribusi pada penelitian dan pengembangan ilmu farmasi dan mampu memadukan pendidikan formal dengan pengembangan pribadi dan profesional yang berkelanjutan

Deskripsi
Menerapkan prinsip-prinsip kebenaran, karakter mulia, moral kebajikan dalam Al Qur’an dan Sunnah Rasul dan menyebarkannya sebagai aplikasi rahmatan lil ‘alamin

 

Deskripsi
Bertanggungjawab dalam merencanakan, mengarahkan, mengawasi, dan mengembangkan unit organisasi tertentu dan memiliki jiwa wirausaha

 

Deskripsi
Berperan dalam pendidikan dan pengajaran atau menyampaikan teori dan praktik dalam bidang kefarmasian sesuai lingkup kerjanya melalui komunikasi yang efektif

Profil lulusan PSFPM UII

Profil lulusan ditetapkan untuk kedua minat PSFPM, yaitu Farmasi Sains-Teknologi dan Farmasi Klinik-Komunitas. Secara khusus, untuk karakter mulia yang tercantum dalam profil lulusan yang ingin dicapai mengacu kepada karakter mulia utama yang dimiliki oleh Rasulullah SAW yang harus menjadi spirit umatnya dalam menjalani kehidupan dan juga nilai dasar UII

  • Shiddiq : kejujuran dan integritas dalam melaksanakan pekerjaan yang menjadi tugas dan kewenangan 
  • Amanah : tanggung jawab, dedikasi dan kedisiplinan dalam melaksanakan pekerjaan yang menjadi tugas dan kewenangan dengan dilandasi sikap tulus ikhlash 
  • Fathonah : cermat dan teliti dalam mengambil kesimpulan dan tindakan terkait pekerjaan yang menjadi tugas dan kewenangan dengan mengedepankan prinsip win-win solution dan kemaslahatan bersama 
  • Tabligh : berani menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan serta siap memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengedepankan etika sopan-santun, serta kasih sayang dan kepekaan sosial