Laboratorium Pengujian Obat, Makanan dan Kosmetik
Universitas Islam Indonesia
LPOMK-UII
Profil LPOMK
Laboratorium Obat, Makanan, dan Kosmetik Universitas Islam Indonesia (LPOMK-UII) merupakan bagian laboratorium di Program Studi Farmasi yang berdiri sesuai Surat Keputuasan (SK) Dekan FMIPA UII No.06/Dek/60- SK.Dek/Div.AU/VI/2011, pada tanggal 01 bulan Juni tahun 2011. Pendirian laboratorium ini bertujuan untuk memfasilitasi penelitian yang berhubungan dengan mutu/kualitas sediaan obat yang beredar di pasar. Seiring dengan perjalanan waktu, bidang kajian kefarmasian tidak terbatas hanya pada obat, namun telah berkembang pada pengujian makanan, minuman, dan kosmetik.
LPOMK tidak hanya menerima pengujian dari internal UII, tetapi juga sampel uji dari luar UII. Hal ini mendorong LPOMK-UII untuk meningkatkan mutu pelayanan dan hasil pengujian. Oleh karena itu, sistem manajemen yang dibangun mengacu standar laboratorium pengujian yang tertera pada SNI ISO/IEC 17025: 2017.
Fasilitas
LPOMK-UII dilengkapi dengan alat-alat seperti UPLC-DAD, HPLC detektor UV-Vis dan Fluoresensi, Semiprep HPLC-DAD, RT-PCR Biorad Connect, Particle Size Analizer (PSA), Multimode microplate reader, TLC-Densitometer CAMAG, Biosafety Cabinet, dan lainnya.
LPOMK memfasilitasi kegiatan penelitian bagi seluruh civitas akademika :dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Penelitian yang diselenggarakan di LPOMK meliputi berbagai macam metode analisis pada bidang pengujian:
- Analisis kimia obat
- Mikrobiologi
- In vitro
- In vivo
- Biologi Molekuler
- Kajian tanaman obat
- Toksisitas obat
Layanan Pengujian
LPOMK-UII melayani pengujian bidang kimia, mikrobiologi, biologi molekuler, teknologi farmasi, kajian tanaman obat, toksisitas obat, dan lainnya. Parameter pengujian ALT, AKK, ukuran partikel, zeta potensial, analisis boraks, formalin, sakarin, uji kandungan babi (terlampir tarif pengujian).