BANTUAN UNTUK MAHASISWA  FMIPA UII

YANG MATA PENCAHARIAN ORANG TUA/PENANGGUNG BIAYA KULIAHNYA

TERDAMPAK WABAH COVID 19

Memperhatikan Surat Edaran Rektor dan dampak wabah COVID 19 yang mempengaruhi faktor ekonomi secara global, maka Pimpinan Fakultas MIPA mengambil beberapa kebijakan untuk mahasiswa PSPA Jurusan Farmasi FMIPA UII Angkatan 35, 36, dan retaker :

  1. Penilaian dampak dikaitkan dengan kemampuan membayar uang kuliah, terbagi menjadi berat, sedang, dan ringan. Dimohonkan bagi mahasiswa yang orangtuanya mata pencahariannya tidak terdampak atau terdampak ringan wabah COVID 19 untuk bisa tetap membayar angsuran sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan sebelumnya, sehingga proses bisnis pendidikan di PSPA UII tidak terganggu.

 

ANGKA TAN BANTUAN BERDASARKAN KRITERIA DAMPAK
BERAT SEDANG RINGAN TIDAK TERDAMPAK
Bantuan Tenggat bayar Bantuan Tenggat bayar Bantuan Tenggat bayar Bantuan Tenggat bayar
36 Rp. 750.000,- Angsuran 2 : 20 Juni 2020 Rp. 500.000,- Angsuran 2 : 20 Juni 2020 0 Angsuran 2 : 20 Juni 2020 0 Angsuran 2 : 5-7 Mei 2020
35 Rp. 750.000,- Angsuran 4 : 20 Juni 2020 Rp. 500.000,- Angsuran 4 : 20 Juni 2020 0 Angsuran 4 : 20 Juni 2020 0 Angsuran 4 :

12 Juni 2020

Retaker Rp. 500.000,- 20 Juni 2020 Rp. 500.000,- 20 Juni 2020 0 20 Juni 2020 0 20 Juni 2020
  1. Bantuan diberikan dalam bentuk potongan uang kuliah dan mundurnya deadline pembayaran dari jadwal pembayaran angsuran yang seharusnya (Angsuran 2 untuk angkatan 36, Angsuran 4 untuk angkatan 35, dan registrasi retaker).
  2. Formulir Surat Pernyataan terdampak dapat diunduh dari daftar link di bawah dan kemudian diunggah kembali formulir yang sudah diisi dan ditandatangani (sebelum mengunggah, mahasiswa diwajibkan mengisi data secara online pada link di bawah). Pengunggahan paling lambat pada tanggal 21 April 2020. Bagi mahasiswa yang mata pencaharian orang tuanya tidak terdampak oleh COVID-19 tidak perlu mengisi formulir.

Daftar link:

  1. Surat Edaran Dekan Fakultas MIPA
  2. Form Pendaftaran Online (Isi data dan unggah formulir surat pernyataan di sini)
  3. Formulir Surat Pernyataan